Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

MAKALAH ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI CYBERCRIME (HACKING-CRACKING)

Download Disini

Tiugas EPTIK pertemuan 4

TUGAS PERTEMUAN 4 A.       STUDI KASUS ü   MOTIF KEJAHATAN DI INTERNET (UMUM) : 1.       Motif intelektual  yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh secara individual. 2.       Motif ekonomi, politik, dan kriminal  yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi. ü   CONTOH KASUS CYBERCRIME YANG SAAT INI SEDANG TREND/VIRAL : ONLINE SHOP DETAIL KASUS : Berbagai jenis penipuan toko daring, menjual barang apa saja yang sedang trend. Mereka membuat page menarik dan menampilkan barang-barang idaman yang sangat menawan. Harganya murah meriah dan tentu saja

Tugas EPTIK pertemuan 5

TUGAS PERTEMUAN 5 A.       TULISKAN PASAL-PASAL UU ITE TENTANG BENTUK KEJAHATAN DUNIA CYBER 1.        Pasal 27 ayat 1 UU ITE Tentang Kejahatan Pornografi 2.        Pasal 27 ayat 2 UU ITE   Tentang Kejahatan Perjudian Di Internet 3.        Pasal 27 ayat 3 UU ITE Tentang Kejahatan Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Di Internet 4.        Pasal 27 ayat 4 UU ITE Tentang Kejahatan Pemerasan Dan Atau Pengancaman Melalui Internet 5.        Pasal 28 ayat 1 UU ITE Tentang Kejahatan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan Melalui Internet 6.        Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tentang Kejahatan Profokasi Melalui Internet B.       TULISKAN CONTOH KASUS KEJAHATAN YANG MEMENUHI PASAL-PASAL KEJAHATAN UU ITE 1.        Pasal 27 ayat 1 UU ITE Contoh Kasus Kejahatan Kasus Video Porno Ariel “Peterpan” 2.        Pasal 27 ayat 2 UU ITE   Contoh Kasus Kejahatan Kasus perjudian dengan menggunakan sarana internet dan SMS dapat dibongkar petugas unit Resmob dan Buncul Sa